Penundaan Imtihan Madin Nurul Huda Desa Bajangan Gondangwetan Pasuruan saat Pandemi Covid-19

                           

Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pasuruan membuat kesepakatan dengan Ulama', Kyai dan pimpinan pondok pesantren ( Ponpes ) se-Kabupaten Pasuruan. Kesepakatan itu dibuat untuk menyamakan persepsi dalam pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Pasuruan.

Dalam rapat koordinasi dengan para Ulama' itu menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya:

1. Siap menunda kegiatan imtihanan dan kegiatan keagamaan lainnya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,
2. Siap mendukung program pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,
3. Siap membantu memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat pencegahan Covid-19, dan
4. Siap mengurangi atau membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang.

           

Kesepakatan ini bukan untuk satu atau dua orang, tapi untuk semua orang. Semua tokoh, semua lembaga. Semua saling bahu membahu bersama-sama agar supaya Kabupaten Pasuruan tetap dalam zona hijau, aman dari virus corona.
Kesepakatan ini menjelaskan kepada seluruh warga Kabupaten Pasuruan tidak bermaksud mengkerdilkan agama Islam atau kegiatan-kegiatan yang berbau Islam. “Segala kebijakan dan keputusan pemerintah ini merupakan hasil musyawarah yang sudah disepakati bersama oleh umara dan ulama.”
Ketua MWC NU Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, juga angkat bicara terkait pelaksanaan Haflatul Imtihan di tengah pandemi tersebut. “Terus terang, bagi Madin-Madin yang menunda imtihanannya, sangat kecewa,” ucapnya.
Demi untuk mendukung langkah pemerintah melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya di Kecamatan Gondangwetan sampai mengadakan rapat dengan Forkopimcam. Dalam rapat itu, pihaknya bersama Forkopimcam meminta kepada para pengasuh Madrasah Diniyah (Madin) menunda pelaksanaan haflatul imtihan. 4 April 2021


Penulis: Taufik, S.Pd

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama
KESUKSESAN TIADA AKHIR_lorah@741